Rabu 19 Nov 2014 21:03 WIB

Kecelakaan Jabodetabek Capai 13.448 Kasus

Rep: c94/ Red: Joko Sadewo
Kecelakaan Bus (ilustrasi)
Foto: Antara
Kecelakaan Bus (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah Angka kecelakaan di Jakarta, Kabupaten Tanggerang, Kota Tanggerang, Kota dan Kabupaten Bekasi, hingga Kota Depok mencapai 13.448 kasus sepanjang tahun 2013 hingga akhir Oktober 2014.

Kepala Unit Kecelakaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisari Polisi Miyato, mengatakan banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan terjadi di wilayah Jakarta dan kota penyanggah."Harus ada kerja sama dari banyak pihak dari dinas terkait di pemerintah yang membuat kebijakan dan memperbaiki fasilitas jalan, keselamatan juga sepenuhnya berada pada si pengendara sendiri," katanya kepada //Republika Online (ROL), Senin (17/11).

Jumlah korban jiwa sepanjang tahun 2013 hingga Oktober 2014 mencapai 1.199, dari kasus kecelakaan yang berjumlah 13.448 kasus. Namun dari kasus kecelakaan tersebut perlu diketahui kecelakan terbesar terjadi hingga Oktober 2014 ini terjadi pada kendaraan roda dua sebanyak 4.257.

Miyanto mengatakan kurangnya rasa kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas menjadi faktor utama. Sebab, menurutnya di Jakarta sendiri orang sudah tidak saling peduli keselamatan."Kalau hidup di hutan lalu mendengar orang minta tolong, pasti kita cari sumber suara. Beda kalau di jalanan Jakarta orang banyak sudah tidak saling peduli. Ya minimal mau jadi saksi dalam kecelakaan tersebut, karena sudah jarang sekali pengendara jadi saksi kecelakaan," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement