REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie mengatakan bahwa anggota Brimob yang terlibat bentrok di Batam pada Rabu (19/11) akan diberikan sanksi tegas.
"Jelas ada tindakan tegas," kata Ronny di Jakarta, Kamis (20/11).
Pihaknya masih menyelidiki pelanggaran jenis apa saja yang dilakukan para anggota Brimob dalam insiden tersebut.
"Bisa pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, dan pelanggaran pidana. Pemberian sanksinya berbeda. Kalo pelanggaran pidana ditangani reserse, kalau pelanggaran disiplin dan kode etik oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) ," katanya.