REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Massa buruh dari berbagai organisasi, menggeruduk Gedung Sate, Kamis (20/11). Mereka mendorong kenaikan UMK 2015.
Massa datang dalam jumlah yang cukup banyak. Selain menggelar poster tuntutan UMK, massa juga menggelar orasi di atas mobil bak terbuka. Sesekali disela orasi, massa berjoget diiringi lagu dangdut 'Sakitnya Tuh Disini'.
Menurut Koordinator Aliansi Buruh Jabar, Roy Jinto, selama ini pemerintah telah salah memberlakukan kebijakan upah minimum. Karena, upah selama ini tidak dapat menutupi kebutuhan rill pekerja.
"Padahal penetapan upah minimum harus mengacu pada kebutuhan layak pekerja/buruh," katanya.
Demonstrasi yang melibatkan massa buruh dari SPN, KSPSI, SBSI 92, PPMI 98, KSN, FSPM, Gaspermindo, KSBSI, Gobsi dan FPSMI ini mengajukan sejumlah tuntutan pada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Menurut Roy, tuntutan pertama adalah menetapkan nilai UMK 2015 seluruh kabupaten/kota di Jabar naik 30 persen dari UMK 2014. Kedua, melakukan revisi Permenakertrans RI Nomor 13/2012 tentang KHL.
"Komponen KHL 60 item harus dirubah menjadi 84 item," katanya.
Tuntutan ketiga, kata dia, mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Kepmenakertrans RI Nomor 231/MEN/2003 tentang tata cara pelaksanaan upah minimum.
Selama menggelar aksinya, massa terus dikawal oleh ratusan aparat kepolisian.