REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penunjukkan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo dinilai bermuatan politis untuk mengamankan kepentingan kelompok.
"Dasar berpikir tiap presiden mengangkat Jaksa Agung ada dua, untuk penegakkan hukum atau untuk kepentingan politiknya terkendali dan aman. Saya melihat hal kedua yang mendasari Presiden Jokowi mengangkat Prasetyo," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.
Desmond menegaskan diangkatnya seorang politisi dari Partai Nasdem seperti Prasetyo menjadi Jaksa Agung, menjawab pertanyaan semua kalangan bahwa tujuan utama institusi itu kedepan bukan menegakkan hukum.
Karena itu menurut dia, para pencari keadilan jangan berharap banyak pada institusi tersebut karena prosesnya akan sarat muatan politis dan kepentingan.
"Para pencari keadilan akan kecewa karena itu harus beri harapan bagi para pencari keadilan," ujarnya.
Menurut dia, prestasi Prasetyo selama di Kejaksaan Agung tidak menunjukkan prestasi yang memuaskan. Karena itu menurut Desmond, diperlukan terobosan di internal Kejaksaan Agung sehingga kinerja institusi itu tidak monoton.
"Dalam konteks prestasi apa yang dimiliki Prasetyo. Prasetyo harus membuat terobosan untuk memberikan solusi terbaik bagi pencari keadilan," ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Jokowi akan melantik Jaksa Agung M Prasetyo pada Kamis (20/11) pukul 14.00 WIB. Namun Andi enggan merinci alasan penunjukkan Prasetyo menjadi Jaksa Agung menggantikan Basrief Arief.