REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan dirinya pesimistis kinerja Kejaksaan Agung akan netral setelah Presiden Joko Widodo memilih politikus Partai Nasdem M Prasetyo menjadi jaksa agung.
"Saya pesimis penegakan hukum di Kejaksaan Agung akan berjalan dengan baik apabila Jaksa Agung diisi kalangan politisi," kata Muslim di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan perintah Presiden otomatis akan diikuti oleh Jaksa Agung sehingga bisa saja institusi itu mendadak netral dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Karena itu menurut dia, Jaksa Agung harus dari kalangan netral agar proses penegakan hukum berjalan adil.
"Lebih baik Jaksa Agung dari kalangan netral sebab kalau dari politisi proses peradilan tidak 'fair'," ujarnya.
Menurut dia, pengangkatan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden dan Komisi III akan mengkritisi kinerja Jaksa Agung Prasetyo.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Jokowi akan melantik Jaksa Agung M Prasetyo pada Kamis (20/11) pukul 14.00 WIB. Namun, Andi enggan memerinci alasan penunjukkan Prasetyo menjadi jaksa agung menggantikan Basrief Arief.