Kamis 20 Nov 2014 15:02 WIB
Jaksa Agung Prasetyo

Ketua Fraksi Nasdem: Pengangkatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung Hak Jokowi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
Presiden Jokowi dan Wapres JK.
Foto: AP Photo
Presiden Jokowi dan Wapres JK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat tidak hirau dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat H.M Prasetyo yang merupakan kader Nasdem sebagai Jaksa Agung. Dia berdalih Jokowi memiliki wewenang memilih Jaksa Agung.

"Itu hak dan pertimbangan presiden," kata Victor saat dihubungi wartawan, Kamis (20/11).

Victor mengatakan Prasetyo akan mundur sebagai kader partai apabila benar diangkat menjadi Jaksa Agung. Tidak boleh Jaksa Agung merangkap jabatan sebagai kader partai politik.

"Ya pastilah (mundur dari Nasdem) masa rangkap jabatan," ujarnya.

Nasdem siap menyerahkan Prasetyo menjadi Jaksa Agung. Victor mengatakan Nasdem akan memberikan kadernya untuk kepentingan bangsa.

"Kami harus berikan kader kita kepada bangsa," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk politisi Nasdem, HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pelantikan pun dilakukan pada Kamis (20/11) siang di Istana Negara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement