Kamis 20 Nov 2014 16:20 WIB
Jaksa Agung Prasetyo

Ini Tanggapan Komisi Yudisial Terkait Prasetyo Jadi Jaksa Agung

Gedung Komisi Yudisial
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Gedung Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengatakan jaksa agung yang baru, HM Prasetyo, harus adil berdasarkan hukum dan hati nurani, bukan tanduk pada presiden yang mengangkatnya.

"Jaksa Agung bukan menteri yang bertanggungjawab kepada presiden. Jadi jaksa agung jangan mengecewakan rasa keadilan masyarakat," kata Taufiq di Jakarta, Kamis.

Taufiq mengungkapkan dalam Pasal 37 ayat (1) UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan menyatakan bahwa Jaksa Agung bertanggungjawab atas penuntutan yang dilaksanakan secara independen demi keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani.

Sedangkan ayat (2)-nya menyatakan pertanggungjawaban dalam ayat 1 disampaikan kepada presiden dan DPR sesuai prinsip akuntabilitas. "Jadi Jaksa Agung bukan bertangungjawab kepada presiden layaknya menteri meskipun diangkat dan diberhentikan oleh Presiden," katanya.

Taufiq mengakui bahwa dalam penjelasan pasal tersebut disebut bertanggungjawab kepada presiden merupakan hal yang ironis. "Tapi menurut putusan MK pada 2004, penjelasan tidak boleh bertentangan atau melebihi norma hukum yang disebut di pasal pasal. Singkatnya penjelasan bukan norma hukum, jadi yang benar jaksa agung harus mengikuti norma hukum yang di pasal, bukan di penjelasan," katanya.

Taufiq menjelaskan bahwa pertanggungjawaban jaksa agung kepada presiden dan DPR sama dengan menyampaikan laporan pertanggjawaban tugas KY kepada publik melalui DPR dan disampaikan pula kepada presiden, seperti yang dimuat Pasal 38 UU nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Yudisial.

Untuk itu, Taufiq mengatakan bahwa jaksa agung boleh saja mengecewakan yang memilihnya (presiden), tetapi tidak boleh melukai rakyat yang ingin mencari keadilan. "Jaksa agung harus independen dan bertanggung jawab kepada penuntutan bukan yang memilihnya (presiden)," kata katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement