REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat HM Prasetyo resmi berstatus sebagai jaksa agung. Ia baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Meski demikian, mantan kader Partai Nasdem tersebut mengaku ia belum mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. "Nanti otomatis saya akan berhenti secepatnya," ujarnya sesaat setelah pelantikan, Kamis (20/11).
Di kesempatan yang sama, Sekertaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, secara administratif, mundurnya Prasetyo dari Partai Nasdem berarti mundur juga ia dari DPR. "Sebagai konsekuensinya Partai Nasdem menarik anggota DPR, Pak Prasetyo . Pengganti antar waktu akan diproses lebih lanjut," ungkap dia.