REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar DPR RI akan menginiasi pengajuan hak interplasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang kenaikan harga BBM bersubsidi. Fraksi Golkar akan menggalangan dukungan dari anggota DPR lintas fraksi.
"Dalam waktu dekat kami akan lakukan penggalangan tanda tangan bersama-sama teman-teman lintas fraksi yang lain untuk penggunaan hak interplasi," kata Sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo saat dihubungi Republika, Kamis (20/11).
Bambang mengatakan alasan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi sangat menentukan sikap DPR selanjutnya. Menurutnya tidak menutup kemungkinan DPR akan menggunakan hak angket dan menyatakan pendapat apabila tidak puasa dengan jawaban pemerintah. "Jika jawaban presiden nanti tidak memuaskan terutama tentang perhitungan biaya pokok produksi BBM yang sesungguhnya, kita akan gunakan hak angket sebelum hak menyatakan pendapat," papar Bambang.
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini mengakui Undang-Undang APBNP 2014 memberi wewenang kepada pemerintah menaikan harga BBM. Namun menaikkan harga BBM harus didasarkan pada dua pertimbangan, yakni harga minyak dunia dan kurs dolar terhadap rupiah. Berdasarkan UU APBN P 2014, harga minyak dunia diasumsikan sebesar Rp 105 dolar/barel. Sekarang harga minyak dunia sekitar turun drastis, sekitar 30 persen dari asumsi APBN P 2014, yakni 74 dolar/barel. "Karena harga minyak dunia tengah turun drastis. Bagaimana hitung-hitungannya? Jangan seenaknya mencari jalan pintas, beban fiskal pemerintah dibebankan ke pundak rakyat," katanya.