REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP mengkritik pengangkatan HM. Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Prasetyo dinilai tidak memiliki prestasi yang menonjol selama menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (2005-2006).
"Tidak ada rekam jejak yang bisa diandalkan. Dia datar-datar saja karirnya," kata Ketua DPP Bidang Hukum PDIP, Trimedya Panjaitan saat dihubungi Republika, Kamis (20/11).
Berkaca dari rekam jejak Prasetyo, Trimedya menilai tidak ada harapan progresif dalam penegakan hukum di Kejaksaan Agung. Ia melanjutkan, apalagi Prasetyo tergolong senior dari sisi usia.
"Tidak ada harapan dari rekam jejaknya. Saya cuma khawatir soal usia 67 tahun tidak tangkas," ujarnya.
Presiden Jokowi tidak berkonsultasi dengan PDIP tentang pengangkatan Prasetyo. Trimedya berharap Jokowi sudah mempertimbangan secara matang pengangkatan Prasetyo. "Itu hak prerogatif Jokowi," katanya.
Sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung, Prasetyo merupakan kader Partai Nasdem. Dia bahkan terpilih sebagai anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Publik pun mengkritik keputusan Jokowi.
"Wajar saja kalau ada kritik. Memang orang politik dianggap cenderung menggunakan kekuasaan untuk kelompoknya," ujarnya.
Kendati begitu Trimedya mengatakan tidak selamanya kinerja orang politik selalu negatif. Tinggal bagaimana Prasetyo menjawab keraguan publik dengan kerja nyata menegakan hukum secara benar.
"Misalnya keberadaan prasetyo menghajar lawan-lawan politik itu tidak baik. Dia harus profesional. Tantangan dia harus dijawab dengan kerja," jelasnya.