REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) membantah adanya tes keperawanan terhadap anggota polisi wanita (polwan) mereka. Sumber resmi di instansi negara itu menyebutkan, yang ada hanyalah pemeriksaan kesehatan alat reproduksi para calon polisi, bukan tes keperawanan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjenpol Ronny Franky Sompie mengatakan, setiap calon siswa Polri yang akan mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN), wajib mengikuti tes kesehatan secara menyeluruh. "Mulai dari kepala sampai ujung kaki," ujarnya kepada Republika, Kamis (20/11).
Tes kesehatan ini menurutnya memiliki dua tujuan. Yang pertama adalah untuk memastikan setiap calon siswa memang dalam kondisi sehat fisiknya dan dapat menjalankan aktivitas selama pendidikan. Kedua, tes kesehatan tersebut juga untuk memastikan setiap calon siswa tidak mengidap penyakit yang dapat menular kepada lingkungannya.
"Apalagi, selama berada di SPN, siswa-siswa itu tidur bersama-sama di barak, juga mandi bersama-sama di kamar mandi yang sama. Tentu saja di antara mereka tidak boleh ada yang mengidap penyakit menular," imbuh Ronny.
Dalam rangkaian tes kesehatan fisik siswa di Polri, kata Ronny lagi, alat reproduksi juga menjadi bagian dari anggota tubuh yang diperiksa. Semuanya diwajibkan mengikuti pemeriksaan ini, baik calon polisi laki-laki maupun calon polwan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa mereka tidak mengidap penyakit kelamin menular, tumor, ataupun penyakit-penyakit lainnya.
"Pemeriksaan itu sama sekali tidak bermaksud tendensius (mengecek keperawanan) seperti yang dituduhkan pihak-pihak tertentu. Melainkan semata-mata untuk mengetahui kondisi kesehatan alat reproduksi calon siswa kami," tegas Ronny.