REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelatih PSS Sleman, Hery Kiswanto dan PSIS Semarang, Eko Riyadi dihukum seumur hidup dilarang berkecimpung dalam dunia sepak bola oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI serta denda masing-masing sebesar Rp 200 juta.
"Sanksi yang kami putuskan baru tahap sementara. Ini hanya yang terjadi didalam lapangan. Yang jelas sanksi ini berlaku sejak 11 November," kata Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan usai sidang Komdis PSSI di Jakarta, Kamis (20/11).
Selain kedua pelatih, Komdis PSSI juga memberikan hukuman yang sama kepada official PSS Sleman, Rumadi. Selain juga memberikan hukuman kepada Eri Febrianto yang biasa dipanggil Ableh yang merupakan sekretaris tim.
"Eri Febrianto atau Ableh adalah orang yang memerintahkan pemain untuk melakukan tingkah laku buruk. Untuk keputusan Suparjianto (manajer PSS) masih di-pending karena dia tidak datang pada sidang Komdis hari ini," kata Hinca dengan tegas.
Untuk PSIS Semarang, Komdis PSSI juga memberikan hukuman seumur hidup dan denda Rp 200 juta kepada manajer Wahyu Winarto. Sang manajer ini dinilai sebagai orang yang menyusun rencana untuk membalas gol bunuh diri yang dilakukan pemain PSS Sleman.
Jika pelatih dan manajer mendapat sanksi seumur hidup, maka official lain dari PSS Sleman yaitu Edi Broto dan Eri Sahrudin mendapatkan sanksi lebih ringan yaitu 10 tahun dilarang berkecimpung dalam sepak bola serta denda sebesar Rp 150 juta.
Untuk PSIS Semarang yang mendapatkan denda 10 tahun dan denda Rp 150 juta adalah Setiawan dan Budi Cipto. Kedua orang ini adalah asisten pelatih yang ada dipinggir lapangan saat pertandingan PSS-PSIS berlangsung.
"Mereka paham yang terjadi. Tapi mereka tidak berbuat apa-apa dan tidak membantu proses investigasi," kata pria yang juga berprofesi sebagai penasehat hukum itu.
Selain official dan pelatih, sanksi berat juga diberikan kepada pemain pelaku gol bunuh diri, pemain yang turut bermain dan pemain cadangan yang ada di lapangan. Sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI berbeda sesuai dengan perannya.