REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel memerintahkan penghancuran rumah dua penyerang sinagog Yerusalem pekan ini.
Sebelumnya, dua pemuda dari perkampungan Jabal al-Mukabbir di Yerusalem Timur, Ghassan Abu Jamal dan Uday masuk ke sinagog dengan membawa senjata. Mereka menewaskan lima warga Israel pada Selasa (18/11).
Keluarga Abu Jamal mengatakan polisi Israel sempat memanggil Istri Ghassan dan orang tua Uday ke kantor polisi dan mengatakan rencana penghancuran rumah mereka.
Mereka diberi waktu 48 jam sebelum keputusan pengadilan keluar. Jenazah Ghassan dan Uday sendiri masih ditahan pihak Israel.
Maan News, Kamis (20/11) melansir, Israel sudah menghancurkan rumah Abd al-Rahman al-Shaludi yang membunuh dua orang Israel.
Perintah penghancuran atas rumah Ghassan dan Uday menjadi yang keenam bagi para penyerang wilayah Israel.