Jumat 21 Nov 2014 06:18 WIB

Mabuk, Pria di Mataram Cabuli Keponakan Mantan Istri

Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap BR (31) warga Desa Sepakek, Kecamatan Pringgabaya, Rabu (19/11) malam. BR ditangkap karena diduga berniat mencabuli seorang siswa sekolah menengah atas.

Kabag Humas Polres Mataram AKP I Wayan Suteja di Mataram, Kamis, mengungkapkan bahwa BR bersama pelaku lainnya yakni SD (21) yang merupakan tetangga korban, saat ini sudah diamankan di Mapolres Mataram.

"Keduanya sudah diamankan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan mereka," kata Suteja.

Menurut informasi yang diperoleh, kata Suteja, korban yang berinisial JU (16) masih duduk di bangku sekolah menengah atas dan merupakan keponakan mantan istri BR. Sedangkan SD adalah tetangga depan rumah korban yang beralamat di Desa Pakuan, Kecamatan Narmada.