Jumat 21 Nov 2014 11:41 WIB

Dihukum Seumur Hidup PSSI, Ini Jawaban Aktor Sepak Bola Gajah

Rep: C67/ Red: Erik Purnama Putra
Pemain PSIS Semarang Safrudin Tahar (27) menyundul bola di daerah pertahanan PSS Sleman.
Foto: Antara
Pemain PSIS Semarang Safrudin Tahar (27) menyundul bola di daerah pertahanan PSS Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menjatuhkan sanksi larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup dan denda Rp 200 juta kepada pelatih PSS Sleman dan PSIS Semarang. Hukuman tersebut dijatuhkan kepada aktor utama kasus sepak bola gajah saat kedua tim bertemu.

Selain kedua pelatih, hukuman yang sama juga diberikan kepada Direktur Operasional PSS Sleman, Rumadi. Pengumaman tersebut dikeluar Komdis PSSI di Jakarta pada Kamis (20/11) malam WIB.

Menyikapi hal itu, Rumadi mengaku hukuman larangan berkecimpung di dunia sepak bola yang dijatuhkan kepadanya malah diketahuinya dari media. Ketika itu, ia dalam perjalanan dan tengah menaiki kereta api.

Rumadi mengatakan masih akan merenungkan langkah yang akan dilakukannya terkait putusan tersebut. “Duit 200 juta juga saya mau dapet dari mana saya pensiunan guru kok,” ujar Rumadi saat dihubungi Republika, Jumat (21/11).

Saat disinggung apakah bakal melakukan pengajuan keberatan terhadap sanksi tersebut, Rumadi mengaku masih akan koordinasi ke internal klub terlebih dahulu. Pasalnya, ia harus melakukan konsolidasi dengan pengurus PSS Sleman.

Sebelumnya, Komdis PSSI melalui ketua Hinca Panjaitan telah menjatuhkan hukuman larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup kepada pelatih PSS Sleman Hery Kiswanto dan pelatih PSIS Semarang Eko Riyadi. Selain itu mereka diharuskan membayar denda Rp 200 juta.

Tidak hanya pelatih, ofisial PSS Sleman Rumadi dan Eri Febrianto yang merupakan sekretaris tim juga dijatuhi hukuman yang sama. Manajer dari PSISI Semarang, Wahyu Winarto juga dikenai hukuman. Pemain yang melakukan gol bunuh diri dan beberapa pemain cadangan yang dianggap berperan dalam kasus sepak bola gaja juga dijatuhi hukuman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement