Jumat 21 Nov 2014 15:42 WIB

Tarif Angkot Tangerang Tetap Naik 30 Persen

Sopir Angkot. Ilustrasi
Foto: Antara
Sopir Angkot. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, Banten, tetap menaikkan tarif angkutan kota sebesar 30 persen pascakenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kami sudah laporkan ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) tentang masalah itu," kata Ketua DPC Organda Kabupaten Tangerang Dan Persada di Tangerang, Jumat (21/11).

Ia mengatakan masalah kenaikan tarif angkutan kota itu sudah merupakan kesepakatan para pengurus dan didukung pengemudi demi untuk menutupi biaya pembelian BBM.

Namun pihaknya tidak dapat mengikuti kenaikan tarif sebesar 10 persen seperti yang disampaikan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan akibat desakan para sopir.

Dia mengatakan upaya tersebut dilakukan karena pengemudi merasakan langsung terhadap kenaikan harga BBM itu untuk menutupi setoran.

Sementara itu, Sekretaris Organda Kabupaten Tangerang Wahyu Zatmika mengatakan pihaknya melakukan rapat tentang kenaikan tarif tersebut dan telah memutuskan untuk diumumkan ke pengguna angkutan.

Sedangkan kenaikan tarif angkutan kota sebesar Rp 2.000 untuk jarak jauh dan sedang dalam wilayah Kabupaten Tangerang. Sebagai contoh untuk tarif Curug-Sentiong menjadi Rp 9.000 dan pelajar atau mahasiswa Rp 7.000 untuk sekali jalan.

Wahyu mengatakan tarif Curug-Balaraja Rp 8.000, pelajar/mahasiswa Rp 6.000, Curug-Cikupa Rp 5.000, pelajar/mahasiswa Rp 4.000.

Untuk tarif Bojong-Curug Rp 6.000, pelajar/mahasiswa Rp 4.000 dan Bitung-Curug Rp 4.000, pelajar/mahasiswa Rp 3.000.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement