Jumat 21 Nov 2014 15:39 WIB

Ketua MPR: Soal Interpelasi Pemerintah Tak Perlu Khawatir

Rep: Gita Amanda/ Red: Erdy Nasrul
  Ketua MPR  Zulkifli Hasan bersama veteran perang laut aru melakukan tabur bunga ke laut dari buritan kapal KRI 593 Banda Aceh, Jakarta, Senin (10/11).(Antara/Muhammad Adimaja)
Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama veteran perang laut aru melakukan tabur bunga ke laut dari buritan kapal KRI 593 Banda Aceh, Jakarta, Senin (10/11).(Antara/Muhammad Adimaja)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG-- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengatakan, pemerintah tak perlu khawatir jika MPR/DPR menggunakan Hak Interpelasi atau impeachment. Sebab menurutnya, hak-hak tersebut justru akan membantu memperkuat dan melindungi pemerintahan.

Berbicara dalam Seminar Kebangsaan di Hotel Bumi Minang, Padang Jumat (21/11), Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tak perlu khawatir akan penggunaan Hak Interpelasi DPR. Pernyataan Zulkifli datang di tengah rencana DPR menggunakan hak tersebut terkait kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Soal interpelasi, angket, impeachment para pakar (Tata Negara) sudah mengatakan itu untuk memperkuat dan melindungi pemerintah. Oleh karena itu pmerintah tak perlu khawatir," ujarnya.

Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menyampaikan orasi ilmiahnya dalam seminar bertema, MPR dalam Sistim Pemerintahan Presidensiil Indonesia. Menurutnya MPR Setelah reformasi memang telah berubah.