Jumat 21 Nov 2014 18:47 WIB

Imparsial: Penyatuan Kembali TNI dan Polri Seperti Kembali ke Orba

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bayu Hermawan
(dari kiri) Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Ketua Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri Mayjen Maliki Mift, Wakil Ketua Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri Brigadir Jenderal Pol Drs Fahrizal, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie melakukan salam k
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
(dari kiri) Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Ketua Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri Mayjen Maliki Mift, Wakil Ketua Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri Brigadir Jenderal Pol Drs Fahrizal, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie melakukan salam k

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LSM Imparsial menolak gagasan agar TNI dan Polri kembali dilebur. Imparsial menilai penyatuan kembali kedua institusi itu, bukan solusi untuk mengatasi sering terjadinya konflik yang melibatkan kedua institusi tersebut.

Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengatakan penyatuan TNI dan Polri akan memicu masalah yang akan mengembalikan format kedudukan aktor keamanan dan pertahanan seperti pada masa Orde Baru.

Selain itu ia menilai fungsi dan peran TNI dan Polri dalam kerangka negara demokrasi jelas berbeda. TNI adalah alat pertahanan negara, sedangkan polisi bertanggung jawab dalam keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum.

"Dengan fungsi dan peran yang berbeda, maka gagasan peleburan kembali TNI-Polri adalah gagasan yang sesat dan keliru," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/11).