REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kedokteran Kepolisian (Kapusdokkes) Polri Brigadir Jenderal Arthur Tampi menegaskan tidak pernah ada tes keperawanan bagi para calon anggota Polwan. Pemeriksaan organ reproduksi bagi laki-laki dan perempuan tersebut termasuk dalam pemeriksaan fisik yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2009.
"Adakah kelainan bawaan. Kalau dia hermaprodit dengan kelamin ganda, itu kan harus kita lihat. Kemudian apakah ada juga kelainan, infeksi, menular atau tidak, adakah tumor," kata Arthur di Mabes Polri, Jumat (21/11).
Arthur mengatakan, tes Obstetri dan Ginekologi yang dijalani oleh para calon anggota Polri tersebut bertujuan agar para anggota Polri tidak mengalami masalah saat pelatihan. Pemeriksaan yang berada di bawah pengawasan pihak internal Polri dan eksternal, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tersebut, lanjut Arthur, meliputi seluruh bagian tubuh mulai dari kepala hingga ke kaki. Penilaian dilakukan dengan sistem gradasi.
"Misalnya, kita periksa mata. Yang normal nilainya baik, kalau ada satu yang dengan minus itu cukup, kalau dua-duanya minus nilainya kurang," kata Arthur.
"Tidak pernah ada calon polwan yang tidak lulus karena tidak perawan," ujarnya menambahkan. Arthur menjelaskan, khusus untuk pemeriksaan terhadap kelamin perempuan, dilakukan dengan cara inspeksi atau melihat.