REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bentrokan antara personel TNI dan Polri kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau. LSM Imparsial menilai untuk mencegah kembali terjadinya hal tersebut, pemerintah harus melakukan sejumlah langkah pembenahan.
Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengatakan pembenahan pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan anggota TNI dan Polri.
Setelah itu pemerintah juga harus memperbaiki proses perekrutan dan pendidikan di kedua instansi tersebut, serta memperkuat kendali pasukan dan kontrol senjata oleh para komandan.
"Di samping itu, pemerintah juga harus meluruskan kembali pemahaman esprit de corps (jiwa korsa) yang keliru, menindak anggota anggota yang terlibat dalam kegiatan bisnis ilegal, dan membangun komunikasi antar anggota yang konstruktif," jelasnya di Jakarta, Jumat (21/11).
Poengky melanjutkan, yang tidak kalah pentingnya, kata dia, pemerintah juga harus melakukan evaluasi kritis (restrukturisasi) terhadap keberadaan struktur komando teritorial, penataan ulang fasilitas dan markas-markas militer. Selain itu, dibutuhkan pula reformasi peradilan militer untuk membangun akuntabilitas hukum.
"Kompolnas juga diharapkan berperan lebih aktif untuk menjalankan fungsinya guna memaksimalkan pengawasan terhadap Kepolisian," ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah anggota TNI dari Yonif 134 Tuah Sakti terlibat bentrokan dan baku tembak dengan personel Brimob Polda Kepulauan Riau, pada Rabu (19/11). Selain itu, markas Brimobda di Tembesi, Batam, juga menjadi sasaran pengrusakan.