Jumat 21 Nov 2014 20:50 WIB

Mantan Wali Kota Wakafkan Rumah Jadi Masjid

Pembangunan masjid (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Pembangunan masjid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mewakafkan satu rumahnya untuk dijadikan bagian dari perluasan Masjid Nurus Shalah Karuwisi.

"Rumah dan tanah ini adalah milik keluarga, tetapi diwariskan ke adikku, St Asma Sirajuddin, yang telah wafat setahun lalu dan berniat mewakafkan tanah ini untuk perluasan masjid. Saya sebagai saudara punya tanggung jawab untuk menyerahkannya," ujarnya di Makassar, Jumat (21/11).

Penyerahan tanah itu disaksikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, anggota DPRD Sulsel Haidar Majid dan jamaah shalat Jumat. Tanah yang di atasnya masih terbangun rumah ini merupakan pemberian almarhum orang tuanya, Arief Sirajuddin kepada almarhumah St Asma Sirajuddin.

Ilham mengaku di atas tanah itu dirinya bersama saudara-saudaranya banyak menghabiskan waktu hingga akhirnya orang tuanya mewariskan rumah dan tanah itu pada adiknya.

"Niat suci beliau akhirnya kami laksanakan. Karena itu, kami mengajak seluruh jamaah mendoakan almarhum. Semoga beliau tenang di alam sana," kata Ilham mengajak jamaah memanjatkan doa.

Ilham mengaku merasa senang karena wakaf tanah seukuran 10x15 meter persegi yang dilakukannya untuk kemaslahatan dan kenyamanan jamaah yang akan menunaikan ibadah.

Ia berharap, dengan semakin luasnya ruang masjid, warga setempat mau mengisi shaf yang kosong serta menggunakannya untuk kegiatan keagamaan sehingga tidak terdengar lagi adanya perang antarkelompok.

"Saya berharap, tanah wakaf ini bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya jamaah. Semakin luas masjid, akan semakin bagus untuk menampung jamaah," katanya.

Bukan cuma rumah dan tanahnya yang diwakafkan, Ilham juga menyerahkan bantuan dana Rp 50 juta untuk digunakan dalam keperluan pembangunan masjid.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement