Sabtu 22 Nov 2014 00:05 WIB

Terkait Tes Keperawanan, Polri: Itu Info Menyesatkan!

Informasi di www.infopendaftaranpolri.com yang memuat mengenai tes keperawanan untuk menjadi seorang polwan
Foto: infopendaftaranpolri
Informasi di www.infopendaftaranpolri.com yang memuat mengenai tes keperawanan untuk menjadi seorang polwan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Republik Indonesia mengimbau masyarakat mewaspada situs atau website palsu yang menyediakan informasi tidak tepat terkait seleksi penerimaan anggota baru Polri, termasuk adanya tes keperawanan wanita calon polisi.

"Mohon jangan ditanggapi karena infonya menyesatkan," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, di Jakarta, Jumat.

Alamat website palsu tersebut www.infopendaftaranpolri.com. Sedangkan website resmi Polri terkait informasi penerimaan calon anggota Polri adalah www.penerimaan.polri.go.id. Dijelaskannya pada situs palsu tersebut mencantumkan logo Humas Polri pada sisi kanan atas.

Selain itu, dicantumkan juga adanya tes keperawanan dalam tes kesehatan bagi wanita calon polisi atau dikenal polwan. Ia menengarai situs palsu tersebut menjadi salah satu penyebab munculnya isu tes keperawanan yang banyak dibicarakan akhir-akhir ini.

"Salah satu poin yang tertulis di situs itu, soal adanya tes keperawanan. Mungkin ini jadi rujukan bagi beberapa pihak tentang adanya tes keperawanan. Padahal Polri nggak secara khusus melakukan tes keperawanan," kata Agus.

Sebelumnya Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen dr. Arthur Tampi menjelaskan pemeriksaan obstetri dan ginekologi merupakan bagian dari tes kesehatan yang harus dijalani oleh wanita calon polisi.

Ia pun menegaskan tidak ada wanita calon polisi yang tidak lulus karena selaput daranya sudah tidak utuh. Dalam tes kesehatan itu, para peserta dites untuk memastikan bahwa mereka mampu mengikuti pendidikan kepolisian dengan baik.

Tes kesehatan tersebut merupakan bagian dari seleksi penerimaan calon anggota Polri yang merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara RI. Dalam Pasal 36 disebutkan bahwa calon perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetri dan ginekologi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement