Sabtu 22 Nov 2014 00:40 WIB

Jaksa Agung Prasetyo akan Undang Aktivis Bahas Kasus HAM Berat

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
 M Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).  (Republika/ Tahta Aidilla)
M Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Jaksa Agung baru HM Prasetyo mulai berkantor di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat (21/11). Prasetyo mengatakan, akan segera melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang ada.

"Semuanya, tidak hanya korupsi saja. Semua kasus juga harus dikerjakan bersamaan dengan korupsi yang menjadi prioritas," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (21/11).

Prasetyo mengatakan, akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu masalah serius di masyarakat. Sinergitas dengan lembaga lain, lanjutnya, sangat dibutuhkan dalam penegakkan hukum, termasuk dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK memiliki beberapa peluang dan kesempatan, untuk mengkoordinasikan kita untuk mensuvervisi kita, ya tentunya kita akan memberi apa yang kita punya, begitupun sebaliknya. Ketika kita bekerja bersama-sama, kita punya harapan besar untuk penegakkan hukum yang lebih baik," jelasnya.

Terkait peradilan kasus HAM berat, Prasetyo mengatakan, akan mengajak Komnas HAM ataupun aktivis HAM untuk bersama-sama membedah hal tersebut. Masalah HAM, lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggug jawab Kejaksaan, namun semua pihak.

"Saya akan undang aktivis HAM, ajak diskusi bersama, kita bedah bersama biar nanti mereka tahu, memberikan masukan kepada kita, terus kita kerjakan bersama-sama," kata Prasetyo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement