REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain berharap Jaksa Agung HM Prasetyo bisa menghapus semua paradigma buruk tentang Kejaksaan. Caranya dengan menyelesaikan semua perkara dii Kejaksaan yang masih mengendap belum diselesaikan.
Selain itu kata Zulkanain yang juga pernah berkarir di Kejaksaan, berharap di bawah kepemimpinan HM Prasetyo tuntutan untuk tindak perkara terutama perkara korupsi bisa tinggi. Sehingga pelaku pidana baik umum maupun tindak pidana khusus bisa menimbulkan efek jera terhadap para pelaku.
"Dalam menjatuhkan hukuman juga (penyidik Kejaksaan) pelaku haru diancam setinggi tingginya," kata Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Jumat (20/11).
Zulkarnain menyambut baik jika ada niat dari Jaksa Agung HM Prasetyo untuk bisa meningkatkan kinerjanya internalnya dengan bekerjasama dengan KPK. Ia menjelaskan cara-cara luar biasa yang harus dilakukan Jaksa Agung HM Prasetyo itu contohnya dengan menyelesaikan penanganan kasus lebih banyak lagi.
"Misalnya dalam memberi target kinerja bawahan dilipat gandakan. Kalo semula 1 kasus korupsi tiap bulan untuk Kajati menjadi 3 kali lipat," katanya.
Saat disinggung mekanisme penunjukan yang dinilai tidak transparan, Zulkarnain tidak mau berkomentar. Menurutnya itu sudah menjadi hak presiden yang memilih pejabatnya untuk mengisi suatu jabatan. "Jangan tanya saya, tanya pada yang mengusulkan dan yang mengangkat," katanya.