Sabtu 22 Nov 2014 07:30 WIB

Jaksa Agung Prasetyo Data Ulang Kasus-Kasus Mandeg di Kejagung

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Jaksa Agung baru HM Prasetyo mengatakan akan segera menginventarisasi atau mendata kasus-kasus yang mandek di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan para jaksa mengenai hal tersebut.

"Tadi saya sudah bicarakan dengan teman-teman jaksa agung muda untuk menginventarisi itu dan akan melakukan penelitian lagi dan segera menindaklanjuti," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (21/11).

Prasetyo mengatakan, setiap kasus memiliki kesulitan dan hambatannya masing-masing, termasuk korupsi. Ia pun menegaskan akan mengurai satu persatu kasus tersebut. "Nggak usah khawatir. Sekarang mereka tiap hari kerja, mereka expose tiap hari. Memang tidak semudah membalikan telapak tangan, perlu waktu," ujarnya.

Mengenai pembenahan kejaksaan agar semakin transparan, Prasetyo mengatakan, akan meningkatkan kinerja jajarannya dengan sistem reward dan punishment. "Siapa pun yang berprestasi akan kita beri ganjaran. Tapi, sebaliknya yang menjadi beban bagi lembaga ini akan kita berikan perhatian khusus," kata Prasetyo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement