REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Obvit) Polda Kalimantan Timur mengusulkan pengamanan objek vital diperluas hingga ke tingkat kepolisian sektor (polsek).
"Jadi kami usulkan kepada pimpinan agar di polres ada satuan pengamanan obvit dan di tingkat polsek ada unit pengamanan obvit," kata Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Heri Sulistianto di Balikpapan, Sabtu.
Ia mengatakan usulan tersebut bukan hanya untuk Polda Kalimantan Timur, tetapi menyeluruh di seluruh Indonesia. Kaltim menjadi salah satu pelopor usulan tersebut karena banyaknya objek vital di daerah ini.
Menurut catatan Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kaltim, ada 26 objek vital nasional dan ratusan obyek vital yang tersebar dari Batu Kajang, Paser, di selatan hingga Berau di utara.