REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Pemerintah Provinsi Jambi tetap mengajukan formasi kebutuhan calon pegawai negeri sipil meski pemerintah pusat memberlakukan kebijakan moratorium rekrutmen CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Ambo Tuo, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan tenaga pegawai untuk ditempatkan di kantor-kantor dalam lingkup pemprov.
"Secara umum kita kekurangan sebanyak 500 hingga 700 pegawai, ini secara umum. Kita tidak bisa menghitung kebutuhan setiap tahunnya berapa karena hal ini harus disesuaikan dengan kondisi," kata Ambo Tuo, Sabtu.
Menurutnya, kebutuhan pegawai dalam Pemprov Jambi disesuaikan dengan struktur organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), serta jabatan struktural dan fungsional yang ada.
"Untuk menghitung berapa kebutuhan pegawai tentu melihat dari struktur organisasi, melihat Tupoksi. Dari struktur itu kita baru menganalisa jabatan yang ada dan kita baru akan tahu berapa kekurangan tenaga pegawai," jelasnya.
Katanya, kebutuhan akan pegawai dalam Pemprov Jambi sifatnya sangat fluktuatif. Jadi tergantung pada kondisi instansi-intansi dalam Pemprov Jambi.
"Kebutuhan pegawai belum tahu betul akumulasinya berapa. Karena beberapa organisasi kita strukturnya berubah. Setiap perubahan struktur, maka berubahlah kebutuhan pegawai," katanya.
Terkait dengan wacana moratorium penerimaan pegawai yang akan dilakukan oleh Kemenpan-RB, dirinya menegaskan akan tetap mengajukan formasi pegawai kepada Kemenpan-RB.
"Kami mewakili pemprov akan tetap mengajukan permohonan formasi pegawai kepada pemerintah pusat karena kita butuh pegawai. Soal wacana itu kita masih melihat perkembangan yang menjelaskan moratorium itu seperti apa," ungkapnya.
Jika moratorium itu benar-benar tidak menerima pegawai sama sekali atau seperti apa, kata Ambo, Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap mengajukan formasi pegawai karena daerah ini masih butuh pegawai.