REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan vonis kepada para pelaku sepak bola gajah yang dilakukan PSS Sleman kontra PSIS Semarang di laga Divisi Utama pada bulan lalu. Hukuman yang diberikannya pun cukup bervariasi tergantung perannya dalam insiden yang memalukan tersebut. Namun hukuman yang diberikan Komdis, dinilai sangat memberatkan.
Anang Hadi Saputra misalnya, kapten PSS Sleman merasa sangat keberatan dengan hukuman yang didapatnya. Anang dihukum larangan beraktivitas selama lima tahun dan denda senilai Rp 50 juta. Padahal saat itu dia bermain seperti biasanya dan juga tidak melakukan gol bunuh diri.
"Saya merasa keberatan sekali dengan hukuman Komdis. Tidak memperbolehkan beraktivias di Olahraha selama lima tahun, akan membunuh karir saya dan rekan-rekan. Saya harap keringan Komdis," ujar Anang saat dihubungi Republika pada Sabtu (22/11).
Selain itu, Anang juga akan melakukan banding terkait hukuman yang diterimahnya. Hingga saat ini masih menunggu surat resmi keputusan hukuman dari Komdis. Kemudian, Anang bersama para pemain lain akan melakukan banding."Semoga PSSI bisa meringankan beban kami," harap Anang.