Sabtu 22 Nov 2014 18:18 WIB

Soal UU Penodaan Agama, HTI: Indonesia Masih Terjajah

Rep: c16/ Red: Mansyur Faqih
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menilai, Indonesia sudah tidak lagi berdaulat atas negaranya sendiri. Buktinya, pemerintah malah didesak untuk mencabut UU Penodaan Agama oleh lembaga penggiat hak asasi manusia, Amnesty International. 

"Negara sudah tidak berdaulat, Indonesia masih terjajah," kata Ismail Yusanto saat dihubungi Republika, (22/11). 

Jika desakan tersebut dikabulkan, ujar Ismail, maka semakin menguatkan fakta adanya intervensi asing dalam urusan negara Indonesia. Termasuk campur tangan dalam penyusunan undang-undang dan pengambilan kebijkan. 

Padahal, menurut Ismail, akan sangat mengkhawatirkan jika payung hukum terhadap penodaan agama dihapuskan.

Ia menambahkan, setiap orang akan punya cara masing-masing untuk membela keyakinan yang dipeluk. Sehingga, bisa dimungkinkan terjadi penghinaan dan pelecehan antarumat beragama.

Maka, lanjut Ismail, perlu adanya payung hukum untuk menghindari hal yang mengganggu kedamaian dan ketentraman umat bergama. 

Ismail membantah adanya sikap diskriminasi dan intoleran terhadap kalangan agama minoritas. Justru, Indonesia disebut sebagai negara yang sangat toleran dengan kalangan minoritas. 

"Di negara lain mana ada minoritas jadi menteri dan gubernur, cuma ada di Indonesia. Kurang toleran apa Indonesia," tegas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement