REPUBLIKA.CO.ID,BENGKALIS -- Seorang narapidana yang terkait kasus narkotika yang masih dalam perkara di Lapas Kelas II A Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kabur dari tahanan.
"Benar ada narapidana yang kabur, selepas shalat Jumat, narapidana ini titipan dari Polres Bengkalis dengan kasus narkotika," kata Kepala LP Sugianto, Sabtu (22/11).
Dia mengatakan, pihak keamanan Lapas II A Bengkalis masih melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur tersebut.
"Kita sudah turunkan anggota untuk mengejar tahanan itu, selain itu kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membantu menangkap kembali tahanan kabur tersebut," katanya.
Dia mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui sebab kaburnya seorang tahanan kasus narkoba tersebut, apakah dibantu oknum anggota atau ada indikasi lain.
Tahanan narkoba atas nama Hamsan alias Adi bin Hamzah (30) yang merupakan tahanan Polres Bengkalis yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klass II A Bengkalis asal dari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.
"Napi yang kabur dari tahanan tersebut adalah titipan dari Polres Bengkalis yang masih dalam perkara pidana dan juga belum P21," katanya.
Sementara itu, selama tahun 2014 ini, sudah 4 narapidana yang kabur dari Kalapas II A Bengkalis. Diduga kaburnya napi ini, karena kelalaian pengamanan lapas.