Sabtu 22 Nov 2014 22:40 WIB

Lavrov: Barat Ingin Paksa Perubahan Pemerintah Rusia

Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov
Foto: Reuters
Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov, Sabtu (22/11) menila Barat berusaha memaksa satu perubahan pemerintah di Rusia melalui sanksi-sanksi menyangkut konflik Ukraina.

"Barat menunjukkan tekad bahwa mereka tidak ingin memaksa Rusia mengubah kebijakan, mereka menginginkan terjadi satu perubahan pemerintah," kata Lavrov dalam satu forum analis politik di Moskow dikutip kantor berita TASS.

"Kini para tokoh masyarakat di negara-negara Barat mengatakan bahwa perlu memberlakukan sanksi-sanksi yang akan menghancurkan ekonomi dan membangkitkan protes-protes masyarakat."

Amerika Serikat dan Uni Eropa memberlakukan sejumlah sanksi pada Moskow. Mereka menyalahkan Rusia karena membantu pemberontak pro-Kremlin di Ukraina timur.

Embargo-embargo ditargetkan pada energi penting Rusia, sektor-sektor pertahanan dan keuangan telah memaksa mata uang rubel anjlok dan inflasi meningkat.

Lavrov mengatakan sanksi-sanksi terhadap Rusia tidak sama yang diberlakukan pada Korea Utara dan Iran yang "diberlakukan dalam satu cara yang tidak menyebabkan merusak, hanya berpengaruh pada elit dan tidak merusak lingkungan sosial atau ekonomi."

Pada saat yang sama ia menolak peringatan dari Wakil Presiden Joe Biden, Jumat bahwa Rusia akan menghadapi "pengucilan yang lebih luas" jika tidak melaksanakan komitmennya berdasarkan rencana perdamaian Minsk mengenai Ukraina.

"Mayoritas besar dari negara-negara -- kami akan meneruskan dialog dengan mereka... Tidak ada pengucilan," kata Lavrov.

Akan tetapi hubungan Rusia dengan Eropa tidak lagi mengenai "bisnis seperti biasa", kata menlu itu. Rusia membalas sanksi-sanksi Barat dengan memberlakukan embargo luas pada sebagian besar impor pangan dari Uni Eropa dan Amerika Serikat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement