REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengucapkan terima kasih kepada beberapa bupati dan gubernur karena menghapuskan pungutan dan subsisi nelayan. Hal itu disampaikannya lewat akun Facebook miliknya, Sabtu (22/11).
Dikatakannya, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, ia telah mengeluarkan aturan anyar membebaskan kapal nelayan kecil di bawah 10 GT dari segala bentuk pungutan dan berbagai aturan lainnya di sektor yang selama ini dibiarkan.
"Saya berharap dengan tidak ada lagi pungutan untuk nelayan kecil ini bisa meningkatkan kualitas kinerja mereka. Kita hapuskan pungutan nelayan kecil. Selama ini nelayan selalu diberatkan pungutan ke pemerintah daerah," katanya.
Ia menceritakan, pembebasan pungutan untuk kapal nelayan kecil ini berawal dari kekesalannya pada kapal asing di Indonesia. Ia menyebutkan satu kapal asing yang beraktivitas di Indonesia minimal mengeruk USD 2,4 juta atau setara Rp 29 miliar per tahun. Ini adalah hitungan jika mereka menangkap hasil laut paling murah yaitu ikan tongkol.
"Ikan tongkol paling murah USD 1, mereka melaut semalam minimal dapat 10 ton. Dalam satu tahun mereka berlayar 200 hari, itu USD 2,4 juta," katanya.
Langkah tersebut ternyata disambut para pemimpin di daerah dan koleganya seperti Bupati Sumbawa Barat, Gubernur Jatim, Gubernur Maluku.
Menurut Bupati kabupaten Sumbawa Barat Zulkifli, pihaknya tidak mempermasalahkan hilangkan pendapatan daerah dari pungutan nelayan. Pungutan nelayan disebut juga sangat kecil hanya Rp 20 juta per tahun.
Meski pemerintah daerah tidak dapat dana dari pungutan nelayan, Zulkifli tetap akan fokus membantu nelayan yang selama ini telah dilakukan.
"Nelayan banyak sekali kita bantu, sampan, alat tangkap ikan, mesinnya, jaring dan peralatan laut luas," katanya.