REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Curruption Watch (ICW) menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mesti diawasi secara ketat. Pasalnya Presiden Jokowi telah menunjuk HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung hasil titipan partai politik.
Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Curruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mempertanyakan penunjukan HM Prasetyo yang tidak memiliki prestasi.
"Dia HM Prasetyo memang bandelnya tidak kelihatan, dia tipe Jaksa yang penurut pada atasannya," kata pria yang akrab disapa Econ, kepada wartawan di kantor ICW, Ahad (23/11).
Dengan menunjuk orang yang tidak memiliki prestasi, kata Econ, slogan Jokowi dengan Kerja itu harus diganti dengan Diawasi. "Slogan kerja-kerja itu harus diganti dengan Diawas-Diawasi," ujarnya.
Dalam 100 hari kerja, ICW meminta Prasetyo harus sudah menyelesaikan kasus korupsi di Kejaksaan yang sudah lama tenggelam. "Pekerjaan rumah Prasetyo yaitu dia harus menyelesaikan kasus-kasus besar, seperti kasus Bank Bali, kasus Sismimbakum, Kasus BLBI, dan Kasus kredit macet Bank Mandiri," ujarnya.
Selain harus menyelesaikan semua kasus, Prasetyo juga harus segera bisa mengeksekusi uang pengganti dan menangkap 40 koruptor yang belum ditangkap. "Kalau dalam enam bulan tidak bisa menyelesaikan lebih baik HM Prasetyo mundur," katanya.