REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Aksi penyelewengan dan pengemplangan pajak di Indonesia didominasi empat sektor strategis. Pengamat perpajakan Wiko Saputra menyebut pertambangan, perkebunan, properti, dan industri jasa keuangan merupakan ladang subur mafia pajak.
Menurut Wiko, praktik penyelewengan di empat sektor tersebut sudah berada di level yang mengkhawatirkan. Menurutnya inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa realisasi penerimaan pajak setiap tahun tak pernah mencapai target.
"Posisi dirjen pajak yang strategis diharapkan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan fundametal di bidang perpajakan," katanya dalam diskusi Mencari Sosok Dirjen Pajak Ideal pada Ahad (23/11) di Jakarta.
Wiko menambahkan, praktik-praktik penyimpangan tersebut dapat terjadi lewat dua jalan. Pertama, para wajib pajak memanfaatkan celah kebijakan untuk menghindarkan diri dari pajak (tax avoidance). Kedua, adanya pengemplangan akibat adanya kongkalikong antara wajib pajak dengan pegawai di dirjen pajak.
Oleh karenanya sosok dirjen pajak wajib memiliki integritas, kompetensi, dan mampu melakukan perbaikan fundamental. Wiko juga mengusulkan perlunya dibentuk badan otoritas penerimaan negara. Keberadaan badan tersebut dipandang mampu memperbaiki dan meningkatkan penerimaan negara baik dari sektor pajak maupun non pajak.
"Sampai saat ini ada potensi pajak sebesar Rp 480 triliun yang masih sangat bisa digenjot untuk meningkatkan penerimaan negara," katanya.