REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menilai Menteri Koordinator Kemaritiman, Indroyono Soesilo kurang menguasai masalah.
Hal tersebut berkaitan dengan pernyataannya tentang kalahnya Indonesia dalam kasus Sipadan Ligitan karena masyarakat di pulau tersebut merasa 'dipelihara' Malaysia. Indroyono pun khawatir kasus serupa bisa terulang di Pulau Derawan, Kalimantan Timur karena ditemukan 400 manusia perahu.
Yusril pun membenarkan pernyataan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana yang menilai pernyataan Menko Maritim tidak tepat. Dikatakan Himahanto, Mahkamah Internasional (ICJ) tidak pernah memutus berdasarkan suara dari masyarakat atau referendum di dua pulau tersebut.
Justru menurut Hikmahanto, putusan ICJ berdasarkan pada negara mana yang melakukan penguasaan efektif. Peristiwa yang dijadikan rujukan pun adalah peristiwa yang terjadi sebelum tahun 1969. Berdasarkan hal itu ICJ memenangkan Malaysia karena Inggris, selaku penjajah atau pendahulu Malaysia.
"Hikmahanto benar. Menko Kemaritiman kurang kuasai masalah," katanya lewat akun twitter pribadinya, Senin (24/11).
Yusril pun menyarankan agar para menteri, termasuk Menko Kemaritiman mendalami masalah dulu sebelum membuat pernyataan.
"Saran membangunnya sederhana saja, dalami sesuatu sebelum buat pernyataan," tulis Yusril membalas komentar nitizen yang memintanya mengkritik dan memberikan saran membangun.