Senin 24 Nov 2014 13:41 WIB

Menteri Susi Sindir LSM yang Membantu Tsunami Aceh

Rep: C85/ Red: Winda Destiana Putri
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Wihdan H
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai bahwa ada kesalahan persepsi oleh NGO atau LSM dalam membantu korban bencana.

Susi memberikan contoh, saat tsunami terjadi di Pangandaran tahun 2006, bantuan yang diterima oleh korban di Pangandaran sangat minim. "Ini karena tsunami Pangandaran bukan dianggap bencana nasional. So little help coming," ujar Menteri Susi, Senin (24/11).

Susi menyayangkan adanya klasifikasi bencana: bencana nasional atau lokal. Menurut Susi, bencana apapun skalanya harusnya mendapat perhatian yang pantas.

"Mengapa saya sampaikan di sini, karena selama ini bantuan datang dari level yang berbeda," ujar Susi. Ketimpangan bantuan bencana, juga terjadi di kawasan bencana lainnya seperi Wasior Papua dan Mentawai Sumbar. "We have to see humanity from whatever level," lanjut Susi. Bahwa kemanusiaan adalah sama untuk siapapun.

Maka dari itu ke depan, Menteri Susi mendorong NGO atau LSM untuk bisa membantu tanpa memandang besar kecil atau besar kecilnya kerugian. "Nyawa semua orang sama pentingnya ujar Susi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement