REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perintah Presiden Jokowi yang melarang para menterinya rapat di DPR merupakan tamparan bagi anggota DPR. "Ini tentu menjadi tamparan bagi DPR," kata Pengamat Politik Yunarto Wijaya saat dihubungi Republika Online (ROL) pada Senin (24/11).
Menanggapi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih melarang menterinya rapat dengan DPR, Yunarto mengatakan ada dua makna yang yang dipaparkan secara implisit dari perintah Jokowi itu. Pertama, perintah ini dilakukan untuk menghindari permasalahan secara legal. Yunarto mengatakan, saat ini UU MD3 belum direvisi. Selain itu, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum menemukan hasil yang nyata.
Terkait hal tersebut, kata Yunarto, Jokowi pasti mengkhawatirkan keabsahan dari setiap hasil rapat dengan DPR. Ini dilakukan Jokowi demi menghindari ketidakabsahan keputusan yang diambil nantinya. "Karena memang masalah di DPR belum selesai, jadi para menteri tidak tahu mana yang sah dan bukannya," ujar Yunarto.
Kedua, kata Yunarto, perintah tersebut memiliki makna dari segi psikologi politiknya. Maksudnya, Jokowi secara tersirat menyampaikan kepada DPR agar menyelesaikan masalahnya. Karena apabila ini tidak diselesaikan, maka akan memberikan efek yang berantai bagi pemerintahan. "Nanti jadi berantakan ke depan," ungkap Yunarto.
Untuk itu, kata Yunarto, langkah yang diambil Jokowi dirasa sudah benar. DPR harus menyelesaikan dahulu masalahnya secara legal. Ini dilakukan agar tidak adalagi dualisme identitas di DPR.