REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Bali dan Nusa Tenggara sepakat membentuk TPID bukan hanya di level provinsi, tapi juga kabupaten dan kota.
Hal ini dilakukan salah satunya demi menguatkan konektivitas perdagangan, menjaga stabilitas harga, dan meminimalisasi kenaikan harga sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Agar dampak kenaikan BBM tak menyebar kemana-mana dan sulit dikendalikan, maka kabupaten membentuk TPID hingga ke level kabupaten dan kota," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah III, Benny Siswanto dijumpai di Tanah Lot, Tabanan, Senin (24/11).
Bali akan membentuk TPID disembilan kabupaten dan kota. Saat ini, TPID baru terdapat di Denpasar dan Buleleng. Berikutnya akan dibentuk di Badung, Bangli, Gianyar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan.
Benny mengatakan TPID provinsi akan berkoordinasi dengan kabupaten dan kota yang belum terbentuk. Secara keseluruhan, inflasi di Bali dan Nusra diperkirakan meningkat 2-2,5 persen diakhir tahun.