REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Pengadilan Filipina memvonis sembilan nelayan Cina karena perburuan dan mengambil ratusan kura-kura raksasa langka dari kawasan sengketa di Laut Cina Selatan, Senin (24/11).
Masing-masing didenda 103 ribu dolar AS. Nelayan dan kapal mereka tersebut ditahan Mei lalu di Half Moon Shoal. Dari tangan mereka disita 555 kura-kura laut yang terancam punah.
Hakim Ambrosio de Luna dari pengadilan provinsi Palawan menyatakan mereka bersalah karena melanggar aturan penangkapan ikan. jaksa penuntut umum Hazel Alaska mengatakan de Luna bisa menjatuhkan hukuman penjara hingga 20 tahun karena mengancam spesies langka.
Namun, keputusan itu tidak diambil. Jika mereka tidak mampu membayar denda, mereka akan dipenjara satu tahun. Waktu penahanan sejak Mei akan dihitung sehingga Mei tahun depan mereka bisa dibebaskan.