REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rumitnya izin birokrasi masih menjadi hambatan pertumbuhan jumlah wirausaha dalam negeri. Hal itu disampaikan Peneliti Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengambangan Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Ina Primiana.
"Banyak hambatan yang dialami pengusaha terutama pemula. Yaitu soal perizinan birokrasi," ujar Ina saat dihubungi Republika Online (ROL) di Jakarta, Senin (24/11).
Akibatnya, lanjut dia, para pengusaha pemula tersebut, sudah tumbang duluan sebelum mengembangkan usahanya. "Sudah nyerah duluan mereka karena urusan perizinan yang rumit," katanya.
Maka, lanjut dia, tidak heran, angka jumlah wirausaha masih stagnan. "Yang tadinya akan bertambah, ya tidak jadi. Tetap saja belum mencapai dua persen (dari total penduduk)," lanjutnya.
Kendatipun, Ina berpendapat, bila wirausaha informal terdeteksi, mungkin angkanya sudah lebih dari lima persen. "Karena wirausaha informal ini kesulitan dapat izin, jadi tidak tercatat. Kalau sudah tercatat, mungkin angka wirausaha sudah lebih dari lima persen," katanya.
Oleh karena itu, hemat dia, tiada lain, kemudahan perizinan birokrasi sangat diperlukan pengusaha. "Jika ingin mempercepat pertumbuhan usaha," kata dia.