REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo sebelumnya mempermasalahkan wacana penggunaan hak interpelasi oleh sebagian anggota DPR. Jokowi mengatakan berkali-kali pemerintahan sebelumnya menaikkan harga BBM bersubsidi namun tak pernah ada interpelasi.
Atas dasar, itu anggota Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla berusaha menjawab. Melalui akun @ulil, ia mengatakan karena sebelumnya SBY selalu berkonsultasi dahulu dengan DPR sebelum menaikkan.
"Benar, Pak Jokowi, pemerintah2 berkali2 naikkan bbm dan tidak diinterpelasi o/ DPR. Sbb pemerintah konsultasi dulu dg DPR sebelum menaikkan."
Namun, tutur dia,rencana pemerintah SBY naikkan BBM yang terakhir di 2013 alami ganjalan yg luar biasa dari DPR. Terutama melalui PDIP yg mengusung Jokowi.
Ia juga meminta Jokowi memahami bahwa interpelasi adalah hak DPR yang dijamin undang-undang. "Interpelasi adalah hak DPR yg dijamin UU. Pak Jokowi harus menghadapinya sbg mekanisme check-and-balance yg biasa dlm demokrasi,"
Ia menambahkan bahwa ia mendukung kebijakan Jokowi menaikkan harga BBM. Tetapi ia juga mendukung hak DPR mengajukan interpelasi kepada pemerintah.
"Seperti sdh saya katakan sejak awal, saya dukung kebijakan Jokowi naikkan harga BBM. Cuma sayang, kenapa PDIP mati2an dulu menentangnya? :),"