Selasa 25 Nov 2014 13:44 WIB

Nasdem Dukung Surat Edaran Pelarangan Rapat dengan DPR

Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh (kiri) didampingi Sekjen partai NasDem Patrice Rio Capella (kanan)
Foto: antara
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh (kiri) didampingi Sekjen partai NasDem Patrice Rio Capella (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Fraksi Nasdem mendukung Presiden Joko Widodo melarang para menteri, Panglima TNI dan Kapolri rapat dengan DPR sampai polemik di lembaga legislatif itu tuntas.

"Kami memberi apresiasi instruksi Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet kepada menterinya tersebut. Nasdem menilai surat itu baik untuk pemerintah dan DPR," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR Johnny G Plate di Gedung Nusantara III DPR, Selasa.

Ia menambahkan surat itu untuk internal pemerintahan, bukan antarlembaga. Surat itu menunjukkan Presiden Jokowi menyadari bahwa DPR saat ini sedang menyelesaikan perjanjian damai yang ditandatangani 10 fraksi.

Pintu masuk perjanjian damai itu berupa perubahan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Menurut dia, rapat menteri dengan DPR bisa meningkatkan suhu politik di DPR yang saat ini mulai membaik. Karena itu, memang sebaiknya pemerintah menahan diri dahulu sampai perubahan UU MD3 disahkan.

"Rapat menteri dengan DPR dapat bermasalah, karena alat kelengkapan sesuai perjanjian damai belum diputuskan," katanya.

Johnny menegaskan surat larangan para menteri tidak rapat dengan DPR bukan sebagai bentuk menggiring menteri dalam urusan perpolitikan di lembaga legislatif, melainkan mencegah agar tidak terjadi situasi politik yang tidak diinginkan. Apalagi saat ini para menteri belum melaksanakan kerja luar biasa.

"Proses islah sedang berlangsung, jangan sampai ada situasi baru menimbulkan kisruh," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement