REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Hanura, M. Farid al Fauzi kecewa dengan surat Menteri BUMN, Rini Soemarno yang meminta Sekretariat Jendral DPR tidak mengeluarkan undangan rapat Komisi VI kepada direksi BUMN.
Menurutnya rapat bersama Direksi BUMN merupakan bagian dari fungsi tugas DPR mengawasi kinerja pemerintahan.
"Kalau dilarang, Bu Rini tidak cerdas. Persoalan teknis dilarang ini tidak cerdas," kata Farid kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/11).
Farid mempertanyakan alasan Rini melarang direksi BUMN rapat bersama Komisi VI. Menurutnya seorang menteri tidak berhak melarang DPR menjalankan fungsi pengawasan. "Di tingkat direksi juga dilarang (rapat), apa ruginya?," ujarnya.
Ia pun menegaskan seluruh fraksi di komisi VI sudah solid. Menurutnya tidak ada lagi keributan antara KIH dan KMP di setiap komisi.
"Bu Rini lebay. Mungkin salah persepsi, mungkin (dikira) komisi-komisi di sini masih ribut, semua fraksi sudah menyerahkan," katanya.
Farid menilai larangan Rini justru menghambat kinerja DPR. Dia mencontohkan Komisi VI sudah memanggil direksi Garuda dan Krakatau Stell untuk rapat. Namun mereka urung hadir karena dilarang Rini. Farid berharap persoalan teknis seperti rapat tidak terus dipolitisasi.
"Mereka tak berani hadir karena dilarang sama Bu Rini," ujarnya.