Selasa 25 Nov 2014 14:55 WIB
Larang rapat dengan DPR

Hanura: Larangan Direksi BUMN Rapat dengan DPR tidak Cerdas

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Bayu Hermawan
  Ketua Tim Reformasi Tata kelola Migas Faisal Basri (kiri) bersama, Menteri BUMN Rini M Soemarno (tengah) dan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat konferensi pers tentang pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Jakarta, Ahad (16/11).   (Republika/
Ketua Tim Reformasi Tata kelola Migas Faisal Basri (kiri) bersama, Menteri BUMN Rini M Soemarno (tengah) dan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat konferensi pers tentang pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Jakarta, Ahad (16/11). (Republika/

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Hanura, M. Farid al Fauzi kecewa dengan surat Menteri BUMN, Rini Soemarno yang meminta Sekretariat Jendral DPR tidak mengeluarkan undangan rapat Komisi VI kepada direksi  BUMN.

Menurutnya rapat bersama Direksi BUMN merupakan bagian dari fungsi tugas DPR mengawasi kinerja pemerintahan.

"Kalau dilarang, Bu Rini tidak cerdas. Persoalan teknis dilarang ini tidak cerdas," kata Farid kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/11).

Farid mempertanyakan alasan Rini melarang direksi BUMN rapat bersama Komisi VI. Menurutnya seorang menteri tidak berhak melarang DPR menjalankan fungsi pengawasan. "Di tingkat direksi juga dilarang (rapat), apa ruginya?," ujarnya.

Ia pun menegaskan seluruh fraksi di komisi VI sudah solid. Menurutnya tidak ada lagi keributan antara KIH dan KMP di setiap komisi.

"Bu Rini lebay. Mungkin salah persepsi, mungkin (dikira) komisi-komisi di sini masih ribut, semua fraksi sudah menyerahkan," katanya.

Farid menilai larangan Rini justru menghambat kinerja DPR. Dia mencontohkan Komisi VI sudah memanggil direksi Garuda dan Krakatau Stell untuk rapat. Namun mereka urung hadir karena dilarang Rini. Farid berharap persoalan teknis seperti rapat tidak terus dipolitisasi.

"Mereka tak berani hadir karena dilarang sama Bu Rini," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement