Selasa 25 Nov 2014 15:38 WIB

Ferguson Ricuh Setelah Hakim Putuskan tak Mendakwa Polisi Penembak

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Julkifli Marbun
 Lokasi tempat kejadian tewasnya remaja 18 tahun yang ditembak polisi di Ferguson, Missouri, Senin (11/8).    (AP/Jeff Roberson)
Lokasi tempat kejadian tewasnya remaja 18 tahun yang ditembak polisi di Ferguson, Missouri, Senin (11/8). (AP/Jeff Roberson)

REPUBLIKA.CO.ID, FERGUSON -- Keputusan majelis hakim untuk tidak mendakwa polisi penembak remaja Michael Brown (18 tahun) memicu gelombang protes dengan kekerasan, Senin malam (24/11).

Massa yang marah turun ke jalan di sekitar Ferguson, Missouri setelah majelis hakim memutuskan tidak ada alasan yang memungkinkan untuk mendakwa Darren Wilson. Insiden tersebut memicu ketegangan rasial di lingkungan yang didominasi warga kulit hitam.

"Mereka memutuskan tidak ada penyebab yang memungkinkan untuk mendakwa Wilson," ujar Jaksa Penuntut Umum St Louis County Bob McCulloch kepada wartawan di Clayton, Missouri, Senin (24/11).

McCulloch mengatakan Wilson bisa menghadapi dakwaan mulai dari pembunuhan yang disengaja hingga pembunuhan tingkat pertama.

Kaca depan sebuah toko di dekat Departemen Polisi Ferguson hancur. Sedikitnya dua mobil dibakar di jalan.

Sekelompok warga yang berkumpul di depan Departemen Polisi Ferguson berteriak dengan marah saat mendengar keputusan hakim. "Pembunuh, kalian adalah pembunuh," ujar seorang perempuan melalui pengeras suara ke arah polisi antihuru-hara.

Massa merampas sebuah mobil polisi,melempar batu dan menghancurkan kaca mobil. Tindakan mereka membuat polisi bergerak maju.

Suara tembakan terdengar. Polisi menghadapi massa dengan menembakkan gas air mata dan bom suara.

Keluarga Brown mengatakan mereka sangat kecewa dengan keputusan hakim.

"Kami memahami banyak yang merasakan sakit yang kami rasakan, tapi kami minta kalian menyalurkan kekecewaan kalian dengan cara positif," ujar keluarga itu dalam pernyataan melalui pegacaranya.

Pengacara Wilson belum menanggapi permintaan untuk wawancara.

"KIta adalah bangsa yang dibangun di atas hukum, jadi kita perlu menerima keputusan yang telah dibuat majelis hakim. Kita perlu menyadari situasi di Ferguson adalah tantangan yang lebih luas yang masih kita hadapi sebagai bangsa. Faktanya, terlalu banyak bagian negara ini yang memiliki ketidakpercayaan yang mendalam antara polisi dan masyarakat kulit hitam," kata Presiden Barack Obama.

Majelis hakim terdiri dari sembilan hakim berkulit putih dan tiga berkulit hitam. Mereka mulai bertemu pada akhir Agustus dan mendengar bukti, termasuk saksi yang dipanggil oleh jaksa serta ahli patologi swasta yang disewa oleh keluarga Brown untuk meninjau penembakan.

Mereka semua harus satu suara untuk mengajukan tuntutan. McCulloch menolak mengatakan apakah keputusan juri sudah bulat. Dia mengatakan proses oleh hakim benar-benar rahasia dan hanya anggota sendiri yang mengetahui rincian proses.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement