REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mempersilakan para buruh melakukan demo menuntut kenaikan upah. Meskipun begitu, ia menegaskan aksi unjuk rasa tidak boleh dilakukan secara anarkis.
"Demo buruh itu tidak boleh anarkis, dan tidak boleh mengganggu fasilitas umum. Karena kalau menyampaikan aspirasi dengan cara begitu, tidak akan efektif. Tapi kalau unjuk rasa itu sendiri enggak ada masalah. Biar aspirasi mereka lebih efektif, berdemo boleh tapi dengan cara yang baik," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (25/11).
Selama ini, pembahasan terkait upah buruh berlangsung alot. Sehingga, pemerintah harus mengambil terobosan dengan memastikan biaya kehidupan para buruh semakin kecil menggunakan berbagai program dari pemerintah.
Menurutnya, masalah utama para buruh selama ini yakni tak berimbangnya antara pemasukan dengan pengeluaran.
Lebih lanjut, Hanif mengatakan telah menyiapkan skema guna membantu menekan biaya pengeluaran buruh. Skema penekanan biaya pengeluaran ini akan dilakukan dengan mendorong kalangan usaha untuk memberikan insentif tambahan upah seperti uang transport dan uang makan.
Selain itu, ia juga mengaku telah meminta Dirut BPJS Ketenagakerjaan agar mensosialisasikan program-programnya yang dapat dipakai untuk membantu meningkatkan kesejahteraan buruh.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang belum lama ini diumumkan berimbas pada naiknya berbagai harga barang serta tarif angkutan umum. Para demonstran pun berulang kali melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah mereka.