REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Handphone dan liontin milik Sri Wahyuni telah ditemukan oleh polisi di kediaman tersangka pembunuh Sri Wahyuni, Jean Alter Huliselan (JAH) di Nabire, Papua.
Namun, Polres Bandara Soekarno-Hatta masih menunggu kiriman barang berharga milik Sri itu dari Nabire, Papua untuk dijadikan barang bukti.
"Pentingya barang bukti dikumpulkan, untuk menjerat tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Selasa (25/11).
JAH, selain menjadi tersangka pembunuh Sri, diduga merampas harta milik Sri yakni handphone dan liontin. "Tas korban juga diambil oleh tersangka (JAH)."
Karena itu, Rikwanto memberitahukan, akan dijerat dua pasal yakni pasal 338 KUHP dan 365 KUHP.
Sebelumnya, kata Rikwanto, JAH telah membuang kunci mobil ke laut tempat Sri meninggal dan membusuk. Lebih lanjut dikatakan olehnya, kini JAH tengah ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi pun masih menunggu hasil otopsi tim dokter terhadap Sri Wahyuni yang diduga di bunuh oleh JAH di Taman Gajah, Jalan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11).
Sri Wahyuni ditemukan membusuk di dalam mobil Honda Freed abu-abu berpelat nomor B 136 SRI di areal parkiran Terminal 2D, Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (19/11).