Rabu 26 Nov 2014 10:15 WIB

Presiden Obama Sebut Kekerasan Ferguson 'Kriminal'

Aksi warga Ferguson terkait kasus Michael Brown.
Foto: Reuters
Aksi warga Ferguson terkait kasus Michael Brown.

REPUBLIKA.CO.ID, CHICAGO -- Presiden Barack Obama Selasa mengutuk kekerasan yang pecah di Ferguson terkait dengan keputusan untuk tidak mendakwa seorang personel polisi kulit putih atas penembakan fatal seorang remaja kulit hitam.

"Pembakaran gedung-gedung dan mobil-mobil, perusakan properti, membahayakan orang-orang ... tak ada maaf untuk perbuatan seperti itu," kata Obama di Chicago, yang menyerukan siapapun yang ditemukan bersalah terlibat harus dihukum.

"Itu tindakan kriminal," tambah Obama, sementara menyampaikan simpati bagi minoritas yang merasa undang-undang tidak diberlakukan "dengan wajar atau adil."

Presiden Obama mendesak para pihak yang bersedih hati atas kejadian-kejadian di Ferguson untuk bekerja secara damai mencapai perubahan, dengan menyatakan kasus itu telah memperlihatkan "suatu masalah Amerika."

"Tindakan-tindakan destruktif tersebut tak membawa kepentingan dan keuntungan apa-apa," kata dia.

"Saya tak pernah melihat satu hukum hak sipil atau rancangan perawatan kesehatan atau hasil rancangan imigrasi karena satu mobil terbakar.

"Ini terjadi karena rakyat memberikan suara. Ini terjadi karena rakyat bergerak, rakyat mengorganisasi -- ini terjadi karena rakyat melihat pada kebijakan apa yang terbaik untuk memecahkan masalah itu."

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement