Rabu 26 Nov 2014 15:26 WIB

Dua Tersangka Guru JIS Segera Disidang

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
(dari kiri) Kepala Sekolah SD Jakarta International School (JIS) Elsa Donahue (WN Amerika Serikat), staf JIS Neil Battlemen (WN Kanada), Kuasa Hukum guru JIS Hotman Paris Hutapea serta asisten guru SD JIS Ferdinand Chong (WNI) memberi keterangan saat tiba
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
(dari kiri) Kepala Sekolah SD Jakarta International School (JIS) Elsa Donahue (WN Amerika Serikat), staf JIS Neil Battlemen (WN Kanada), Kuasa Hukum guru JIS Hotman Paris Hutapea serta asisten guru SD JIS Ferdinand Chong (WNI) memberi keterangan saat tiba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dua guru Jakarta Internasional School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong, tersangka kasus kekerasan seksual pada siswa berinisial AK tinggal menunggu waktu untuk disidang.

"Berkas mereka sudah diserahkan ke pengadilan. Jadi, tinggal tunggu jadwal sidang saja dari hakim di Pengadilan Negeri Jaksel," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo, Rabu (26/11).

Waluyo mengatakan, sambil menunggu waktu sidang, kedua tersangka masih menjadi tahanan Kejaksaan dan ditahan di Rutan Cipinang, Jaktim.

Berkas perkara Neil dan Ferdinant sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI pada Selasa (28/10) lalu. Polda Metro Jaya pun telah melakukan pelimpahan tahap kedua yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pada Kamis (6/11).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement