REPUBLIKA.CO.ID, NAY PYI TAW-- Pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu kyi mengatakan, ia dan pendukungnya akan terus mendorong parlemen untuk mengubah klausal konstitusi. Selama ini konstitusi melarang Suu Kyi untuk maju dalam bursa pencalonan presiden tahun depan.
Klausul Konstitusi menyatakan, melarang siapa pun dari mereka yang memiliki pasangan atau anak warga negara asing untuk menjadi presiden. Suu Kyi dilarang karena dua putra dan almarhum suaminya merupakan warga negara Inggris.
Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan VOA Burma pada Ahad (23/11), pemenang Nobel itu mengatakan sangat penting bagi ia dan pendukungnya untuk terus melobi agar dilakukan perubahan.
"Kami tak pernah berharap ini akan mudah, tapi kami percaya ini mungkin terjadi. Pertanyaanya hanya kapan. Jika kita bisa mengubah konstitusi sebelumnya, kita perlu keberanian untuk mengubah apa pun yang diperlukan untuk memperbaiki negara ini," ujar ikon pro-demokrasi itu.
Ia juga mengatakan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) sudah siap, meminta seluruh rakyat Myamnar ambil bagian dalam masalah tersebut.
"Kenapa tak meminta referendum nasional? Kami lebih dari siap untuk itu. Dengan cara itu, Anda dapat mengetahui pendapat orang lain juga," ungkap Suu Kyi.
Pernyataan Suu Kyi tersebut sebagai tanggapan atas komentar Kepala Angkatan Darat Myanmar, Aung Hlaing Min, yang meremehkan upaya NLD untuk mengumpulkan lima juta tanda tangan untuk mendukung amandemen konstitusi.
Sebelumnya pada Sabtu (22/11), Jenderal Hlaing mengatakan klausul konstitusional tak ditujukan secara khusus pada Suu Kyi.
"Pembatasan ini tak bertujuan pada satu individu tertentu atau satu kelompok atau etnis, tapi meliputi seluruh bangsa. Masalh lainnya, kita harus mempertimbangkan situasi yang ada sejak masa pra-kemerdekaan, dan kami memiliki banyak masalah imigrasi karena kami negara yang sangat padat," katanya.