REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Arief Wibowo menilai hak interplasi yang diajukan sejumlah anggota DPR terkait kebijakan Presiden Jokowi menaikan harga BBM, hanya membuat kondisi politik di parlemen semakin gaduh.
Padahal menurutnya, saat ini DPR sedang melakukan proses konsolidasi antara kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pascakekisruhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Masa dibuat gaduh lagi. Bertengkar lagi," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (26/11).
Arief melanjutkan, KIH tidak peduli dengan interplasi yang diajukan sejumlah fraksi di KMP. ia mengatakan pihaknya sudah mencoba mengingatkan agar DPR lebih dulu menggunakan hak bertanya sebelum mengajukan interplasi.
"Biarin saja (interplasi) kita sudah sarankan baik-baik gunakan hanya bertanya dalam rapat kerja di komisi kepada menteri," ujarnya.
Ia mengatakan DPR bisa menggunakan hak interplasi apabila tidak puas dengan jawaban pemerintah. Menurutnya meski hak interplasi dijamin konstitusi namun tidak bisa dilakukan secara serampangan.
"Kalau pemerintah penjelasannya gak memadai, bahkan ngawur, baru gunakan interpelasi," ucapnya.
Arief khawatir hak interplasi akan berujung pada pemakzulan Jokowi sebagai presiden. Dia meminta masyarakat menilai sendiri langkah politik yang sedang dilakukan fraksi-fraksi dalam KMP.
"Karena hak konstitusional itu akan berdampak pada hak lain. Bisa berlanjut ke angket, angket bisa ke hak menyatakan pendapat, bisa ke pemakzulan," jelasnya.